"Siapapun (termasuk eselon 1), pesan bapak menteri siapapun, baik di pusat di daerah di provinsi dan pihak-pihak eksternal yang bermain, tidak mengenal pandang bulu," imbuhnya.
Sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi.
Baca Juga:
Hingga Kini, Para Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Desa Sampali Tak Kunjung Ditangkap Polisi
Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.
PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya.
Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.
Baca Juga:
48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai Elite, Pemerintah Akui Ada Kesalahan Kebijakan
Dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi kemudian ditangkap juga.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58).
RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.