Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dalam satu pekan terakhir, tim penyidik KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Selain itu, kemarin, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Baca Juga:
Sidang Kasus Sekjen PDIP Digelar Hari Ini, Eks Ketua KPU Arief Jadi Saksi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.