WahanaNews.co | Video
porno 19 detik yang melibatkan artis Gisella Anastasia (Gisel) atau GA dengan
Michael Yukinobu Defretes atau MYD, direkam ketika keduanya dalam kondisi mabuk
di bawah pengaruh minuman beralkohol. Fakta ini diungkapkan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
mengatakan video porno itu dibuat pada 2017 di Medan, Sumatera Utara.
Yusri menjelaskan mulanya Gisel dan Michael memang memiliki
hubungan kerja di salah satu event di Kota Medan. Saat itu, Gisel mengajak
Michael untuk membantunya dalam acara tersebut.
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian
dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan
pekerjaan event ini sebagai asisten manager di situ," kata Yusri di Polda
Metro Jaya, Kamis (31/12).
Baca Juga:
Tragedi Minuman Oplosan Tewaskan 34 Nyawa di India
Selesai acara, keduanya kemudian sempat minum minuman
beralkohol. Setelahnya, keduanya menuju hotel dan melakukan hubungan seksual.
"Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD, pada saat itu
dalam keadaan mabuk katanya," ungkap Yusri.
Yusri mengatakan polisi masih terus mendalami perkara ini.
Rencananya polisi bakal memanggil kembali Gisel dan Michael untuk dimintai
keterangan sebagai tersangka pada 4 Januari 2021
"Kita jadwalkan saudari GA dan saudara MYD untuk
dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021
pukul 10.00 untuk bisa hadir di penyidik krimsus Polda Metro Jaya," jelas
Yusri.
Polisi sebelumnya menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka
pornografi usai melakukan gelar perkara kemarin. GA dan MYD dijerat Pasal 4
ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi.
Polisi menyebut Gisel mengakui dirinya di dalam video porno
yang beredar di media sosial. MYD, laki-laki yang bersama Gisel dalam video
tersebut juga mengakui bahwa itu dirinya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.