WAHANANEWS.CO, Jakarta – Usai dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah keluar negeri, PDIP mencibir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut kebijakan itu mengada-ada. Dia menilai dugaan kriminalisasi oleh KPK semakin terbukti dengan pencekalan ini.
Baca Juga:
KPK Lanjut Periksa Ayah Dokter Koas Lady, Sejumlah Aset Tak Dilaporkan
"Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas," ucap Guntur melansir CNN Indonesia, Rabu (25/12).
Dia juga mempertanyakan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto di kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, alasan KPK tak masuk akal.
Guntur heran kenapa KPK begitu agresif memproses kasus suap Harun Masiku. Padahal menurutnya, kasus ini tak menimbulkan kerugian negara yang besar.
Baca Juga:
Usai Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Sosok yang Ambisi 3 Periode
"Apakah KPK sedang menerima 'orderan' untuk menyerang PDI Perjuangan?" ucapnya.
Guntur membandingkan agresivitas KPK di kasus Harun Masiku dengan dugaan korupsi keluarga Jokowi. Dia menilai kasus-kasus keluarga Jokowi justru berkaitan dengan kerugian negara yang cukup besar.
"Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mencegah dua kader PDIP keluar negeri. Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Hasto dicekal karena berstatus tersangka kasus suap Harun Masiku. Sementara itu, Yasonna dicekal karena dinilai berkaitan dengan kasus itu.
"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).
[Redaktur: Alpredo Gultom]