WahanaNews.co | Di mata aktivis perempuan Irma Hutabarat, dugaan perkosaan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang tidaklah masuk akal.
Menurut Irma, dugaan bahwa Brigadir Yosua memerkosa Putri mengabaikan relasi kuasa yang ada bahwa Putri telah dianggap sebagai ibu di rumah Sambo.
Baca Juga:
Mahfud MD Bicara Soal Kasus Ferdy Sambo, Irma Hutabarat Angkat Suara
“Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua yang kerap dilupakan,” kata Irma saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Irma menduga, perkosaan yang terjadi di Magelang merupakan bagian dari rekayasa dan pengalihan isu kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo.
Sosok yang menginisiasi aksi 3.000 lilin untuk Brigadir Yosua ini juga mempertanyakan keterangan yang diberikan oleh Putri karena berubah-ubah dan diduga bohong.
Baca Juga:
Amplop Bertebaran di Kasus Sambo, Irma Hutabarat: Hanya LPSK yang Menolak
Di sisi lain, menurut Irma, Sambo dan istrinya sama-sama leluasa membuat skenario dan rekayasa.
“Jelas kan, Sambo dan PC (Putri Candrawathi) bisa bebas merekayasa skenario dan menjalankan pengalihan isu karena (Putri) tak ditahan,” ujar Irma.
Irma juga mempertanyakan sikap Putri yang mengirimkan foto Brigadir Yosua tengah menyetrika pakaian ke adiknya yang bernama Reza.