WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam sebuah acara yang sarat nuansa kekeluargaan dan politik, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyinggung pemecatan politisi senior Effendi Simbolon dari keanggotaan PDI Perjuangan.
Komentar Gibran ini langsung menyedot perhatian publik karena disampaikan secara terbuka dalam acara ulang tahun ke-19 Persatuan Simbolon Bersatu Indonesia (PSBI) di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Baca Juga:
Sebut Kasus Hasto Petaka Besar PDIP, Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur
Gibran menyebut pemecatan Effendi sebagai bentuk pengorbanan besar terhadap idealisme dan arah politik yang ia pilih.
Dalam nada bercanda, Gibran bahkan menyamakan nasibnya sendiri dengan Effendi, karena sama-sama pernah dicoret dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Karena pengorbanan Pak Ketua ini sungguh besar ya sampai dipecat. Mau enggak mau harus dukung program dari Pak Presiden," ujar Gibran dalam sambutannya.
Baca Juga:
Ada Effendi Simbolon Politisi PDIP di Tengah Deklarasi Jokowi dukung RK-Suswono
Putra sulung Presiden Jokowi itu juga mengajak semua pihak untuk "move on" dari hiruk-pikuk Pilpres 2024 dan lebih fokus pada pelaksanaan program pembangunan.
“Kita sudah melewati proses-proses pemilu, pilpres semua, pilkada misalnya. Bersatu, bergandengan tangan. Sekali lagi, kita sama-sama mendukung program visi-misi dari Pak Presiden. Saya titip itu,” ucapnya.
Lalu, apa yang membuat Effendi Simbolon dipecat dari PDI-P? Keputusan tegas partai terhadap Effendi dikeluarkan pada akhir 2024 dan menyertakan dua alasan utama.
Pertama, Effendi secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pasangan Ridwan Kamil–Suswono dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024. Padahal, PDI-P telah resmi mengusung Pramono Anung–Rano Karno sebagai kandidat resminya.
Dalam surat resmi pemecatan yang diteken Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, disebutkan bahwa sikap Effendi merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai dan melanggar kode etik serta AD/ART PDI-P.
"Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon … adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.
Kedua, Effendi Simbolon juga disebut melakukan pertemuan politik dengan Presiden Joko Widodo, yang saat itu dinilai berseberangan arah dengan PDI-P.
Pertemuan itu dianggap sebagai langkah politik personal yang “berkongkalikong” di luar garis partai.
“Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan tokoh politik lain. Tapi, ini bertemu dengan Pak Jokowi sebelum mengambil langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” ujar Juru Bicara PDI-P, Aryo Seno Bagaskoro.
Partai menilai pertemuan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi, apalagi jika dikaitkan dengan dukungan politik yang tidak sesuai dengan garis resmi partai.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]