Dia menegaskan bahwa panelis seharusnya diberi kesempatan untuk mendalami pertanyaan lebih lanjut.
Selanjutnya, dia memberikan saran agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan dan tata tertib debat.
Baca Juga:
Prabowo Singgung Pilpres 2029, Sebut AHY Bisa Berdampingan dengan Gibran
Hal ini bertujuan untuk mengatasi kendala-kendala, seperti pertanyaan yang menggunakan singkatan tanpa penjelasan yang memadai.
Menurutnya, Gibran seharusnya tidak hanya mengajukan pertanyaan tanpa memberikan penjelasan yang jelas tentang singkatan yang digunakannya.
"Contohnya, tidak boleh meninggalkan podium. Pertanyaan juga harus tetap berada dalam konteks, dan sebaiknya tidak ada pertanyaan dengan singkatan yang tidak dijelaskan dengan baik," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute.
Baca Juga:
Wapres Gibran Apresiasi Gerak Cepat Mentan Amran di Sektor Pertanian
"Mengapa? Karena singkatan bisa sama, tetapi kepanjangannya mungkin berbeda," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.