Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memulai gebrakan awal penataan organisasi dengan memutasi 23 perwira dari tiga matra.
Di jajaran perwira tinggi (pati), terdapat Pangkostrad dan Danjen Kopassus yang mendapatkan tugas baru.
Baca Juga:
Soal Anggota Ribut di Tempat Karaoke, Danjen Kopassus: Kita Selesaikan
Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
SK tertanggal 17 November itu diteken Kepala Sekretariat Umum TNI, Brigjen Edy Rochmatullah, atas nama Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Terdapat pula Danjen Kopassus, Mayjen TNI M Hasan, yang dipromosikan sebagai Pangdam Iskandar Muda.
Baca Juga:
Aksi Gerak Cepat Kopassus Bantu Korban Gempa Cianjur
Jenderal lulusan Akademi Militer 1993 ini menggantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki, yang dimutasi sebagai Aster KSAD.
Sedangkan, pengganti Muhammad Hasan adalah Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, yang sebelumnya bertugas sebagai dosen tetap di Universitas Pertahanan (Unhan).
"Jadi, yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati dan dirapatkan, termasuk pergantian Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," imbuh Andika.