"Narasumber yang saya tulis sudah komplit, jelas dan bisa dibuktikan."
"Saya pun siap ditembak mati jika isi buku saya salah... Ayo tes DNA kalau berani Pak Jokowi," tantang Mas Mul, Senin (29/5/2017).
Baca Juga:
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Penistaan Agama
Diketahui, Bambang Tri Mulyono telah bebas dari balik jeruji besi pada Juli 2019.
Gugat Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu
Baca Juga:
Pelaku Jambret Istri Perwira TNI di Menteng Ternyata Residivis
Terbaru, Bambang Tri Mulyono kembali muncul dengan menggugat Kepala Negara terkait dugaan ijazah palsu.
Selain Presiden, Bambang Tri Mulyono turut menggugat KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Bambang Tri Mulyono merangkul Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum.