WahanaNews.co | Polisi akhirnya menghentikan kasus dugaan penipuan surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi.
Polisi tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut, karena surat yang dibawa lima orang terduga penipuan tersebut untuk meminta sumbangan adalah asli.
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Terbitkan SE Batasi Angkutan Saat Libur Isra Mikraj dan Imlek
"Minggu (3/10/2021) kemarin, kita hentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, yang dihubungi wartawan, Senin (4/10/2021).
Rico mengatakan bahwa untuk kasus dugaan lain, pihaknya belum melakukan penyelidikan.
"Untuk kasus dugaan lain masih belum. Yang jelas, kalau dugaan penipuan sudah kita hentikan," kata Rico.
Baca Juga:
Mahyeldi Sebut Sumbar Masih Kekurangan Dokter
Sebelumnya, lima orang terduga kasus penipuan surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar juga sudah tidak berada lagi di Padang.
Mereka yakni berinisial D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa, kemudian MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar, sudah kembali ke Jawa.
Kelimanya diduga meminta sumbangan dengan modus membuat buku profil Sumatera Barat dan dibekali surat dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi, agar dibantu.