WahanaNews.co, Jakarta - Politikus PDI-P Aria Bima menyatakan bahwa ia menghadapi risiko tidak dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029 dari Fraksi PDI-P jika perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) melebihi suara yang diperoleh pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Aria Bima menjelaskan bahwa Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, telah menginstruksikan agar perbandingan suara antara Pilpres dan Pileg tetap seimbang atau Pilpres mendapatkan dukungan lebih besar.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
"Ya masalah kan? Kenapa sekarang suara Pileg lebih tinggi daripada suara Pilpres. Kenapa? Nah itu pertanyaan yang harus dijawab oleh semua kader, termasuk saya yang ada di (dapil) Solo, karena itu instruksi partai yang bisa membuat saya tidak dilantik," kata Aria, melansir Kompas, Minggu (18/2/2024).
Aria mengatakan, saat ini yang wajib dilakukan oleh seluruh kader PDI-P adalah menjawab berbagai anomali atau keadaan yang menyimpang dalam hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 antara Pileg dan Pilpres.
Oleh karena itu, Aria mengaku berulang kali menyampaikan kritik dan masukan terhadap penyelenggara pemilu supaya melakukan investigasi terhadap anomali itu.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Dan kalau saya tidak menyampaikan ini, saya tidak bisa menemukan, bisa bisa Ario Bimo tidak dilantik karena itu adalah instruksi ketua umum. Daripada saya tidak dilantik, ya saya kerja dulu kenapa ini terjadi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini kemudian mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan demi bisa dilantik pada Pileg 2024.
Upaya-upaya investigasi ini di antaranya menghubungi Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.