WahanaNews.co, Jakarta - Mochammad Afifuddin, Komisioner KPU, memberikan tanggapan terhadap hasil perolehan suara PSI yang mengalami peningkatan drastis dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Afif menyatakan bahwa penghitungan suara resmi dilakukan melalui rekapitulasi yang berjenjang.
Baca Juga:
DPR Ultimatum KPU: Perbaiki Sirekap Sekarang atau Batal Digunakan di Pilkada 2024
Afif menyampaikan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, pada Sabtu (2/3/2024), bahwa mereka memilih untuk melakukan rekapitulasi berjenjang agar pembicaraan lebih terfokus pada data angka-angka.
Perubahan signifikan terjadi pada perolehan suara PSI dalam beberapa waktu terakhir. Satu hari setelah pemilu pada 14 Februari 2024, suara PSI tercatat sekitar 2,68%, data yang ditampilkan dalam Sirekap KPU.
Dua minggu berikutnya, PSI menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, terutama sebagai partai non-parlemen. Pada Jumat (1/3/2024) pukul 15.00 WIB, PSI berhasil meraih 2.310.431 suara atau 3,02%.
Baca Juga:
Uji Coba Sirekap Kedua Nasional untuk Pilkada 2024 Digelar KPU Fakfak
Hanya dalam 19 jam berikutnya, suara PSI terus meroket. Pada pukul 10.00 WIB, PSI telah mengumpulkan 2.393.774 suara, menunjukkan penambahan sebanyak 83.343 suara.
Alhasil, kini PSI telah mengumpulkan 3,12% suara nasional untuk Pileg DPR RI. Fenomena ini kerap disebut sebagai anomali. Bahkan ada yang menandai kenaikan suara PSI.
Meski begitu, KPU masih punya waktu untuk melakukan rekapitulasi suara nasional secara berjenjang hingga 20 Maret 2024.
Berikut perolehan setiap partai hingga Sabtu (2/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan posisi 541.144 dari 823.236 TPS (65.73%):
PDIP 16,41%
Golkar 15,07%
Gerindra 13,31%
PKB 11,56%
NasDem 9,43%
PKS 7,51%
Partai Demokrat 7,42%
PAN 6,96%
PPP 3,97%
PSI 3,12%
Partai Gelora 1,43%
Perindo 1,25%
Hanura 0,73%
Partai Buruh 0,59%
Partai Ummat 0,42%
PBB 0,33%
Garuda 0,29%
PKN 0,21%
Hasil suara ini masih bersifat sementara. KPU sedang melakukan proses rekapitulasi secara bertahap, dimulai dari tingkat TPS hingga kemudian ke tingkat nasional, yang akan dibahas dalam rapat pleno terbuka di KPU RI.
Mayoritas rekapitulasi suara saat ini sudah mencapai tingkat PPK hingga kabupaten/kota. Pada saat yang sama, KPU telah memulai proses rekapitulasi pada tingkat nasional, fokus pada suara yang berasal dari pemilihan di luar negeri, yang akan dibicarakan dalam rapat pleno tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]