WahanaNews.co, Jakarta - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut bakal bergabung dengan Partai Golkar usai diusung dan didaftarkan sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa dia telah dihubungi oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, untuk membicarakan status Gibran.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
Dalam percakapan telepon tersebut, Airlangga menginformasikan bahwa Gibran, yang merupakan anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan menjadi bagian dari Partai Golkar.
Hasto menjelaskan bahwa dengan pernyataan Airlangga tersebut, Gibran dianggap bukan lagi bagian dari PDI-P karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sementara itu, PDI-P mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI-P lagi," ujar Hasto.
Hasto mengatakan, sesuai dengan konstitusi maka bakal calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Dalam hal ini, PDI-P bersama dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD.