WahanaNews.co, Jakarta - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut bakal bergabung dengan Partai Golkar usai diusung dan didaftarkan sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa dia telah dihubungi oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, untuk membicarakan status Gibran.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
Dalam percakapan telepon tersebut, Airlangga menginformasikan bahwa Gibran, yang merupakan anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan menjadi bagian dari Partai Golkar.
Hasto menjelaskan bahwa dengan pernyataan Airlangga tersebut, Gibran dianggap bukan lagi bagian dari PDI-P karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sementara itu, PDI-P mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI-P lagi," ujar Hasto.
Hasto mengatakan, sesuai dengan konstitusi maka bakal calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Dalam hal ini, PDI-P bersama dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Parpol, kata Hasto, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya status keanggotaan seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan)," ucap Hasto.
Menurut Hasto, Gibran telah memenuhi kewajiban etika dengan mengajukan pamit karena dia sudah berbicara dengan Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Surakarta.
"Hal ini dapat diartikan bahwa Gibran sudah secara resmi berpamitan kepada Mbak Puan, menandakan bahwa dia akan mencalonkan diri dengan Partai Gerindra dan Golkar," ungkap Hasto.
Hasto juga mengungkapkan bahwa Gibran telah mengembalikan KTA tersebut kepada DPC PDI-P Kota Surakarta, meskipun dia tidak merinci waktu eksaknya kapan Gibran melakukan pengembalian KTA tersebut.
"Jadi, masalah ini sudah diatasi oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Gibran awalnya adalah anggota DPC Kota Surakarta, sehingga dia tidak lagi menjadi anggota PDI Perjuangan karena telah mengajukan pamit," kata Hasto, melansir Antara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]