WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 Sunarto mempunyai harta kekayaan Rp9,3 miliar.
Data itu ia sampaikan ke KPK pada 19 Maret 2024, saat menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Baca Juga:
Soal Kabar Bung Karno Punya Berton-ton Emas di Bank Swiss, Dibantah Guntur
Sunarto mempunyai aset tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp5,4 miliar. Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 303 meter persegi (m2)/70 m2 di Malang Rp1,5 miliar tanah dan bangunan seluas 136 m2/45 m2 di Malang Rp250.000.000.
Kemudian tanah seluas 5.872 m2 di Sumenep Rp600.000.000; tanah seluas 372 m2 di Sumenep Rp60.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 270 m2/100 m2 di Surabaya Rp3 miliar.
Sunarto yang dilantik menjadi hakim agung sejak 22 Juli 2015 ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat yaitu Mobil Suzuki S Cross tahun 2016, hasil sendiri, seharga Rp200.000.000.
Baca Juga:
KPU Karo Menunggu Laporan Harta Kekayaan Caleg Terpilih untuk Pelantikan DPRD 2024-2029
Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp100.000.000 serta kas dan setara kas Rp3,5 miliar. Tak ada utang dalam laporan tersebut.
"Total harta kekayaan Rp9.303.643.413," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (16/10).
Terdapat peningkatan Rp2 miliar dibandingkan laporan satu tahun sebelumnya. Pada 16 Maret 2023, harta kekayaan Sunarto sejumlah Rp7,3 miliar.