WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo pasti mempertimbangkan dengan matang jika akan melakukan perombakan kabinet.
"Tentu beliau sudah mempertimbangkan baik-baik. Kita tetap berpikir seperti saya katakan tadi mengedepankan positive thinking. Kita yang jelas tantangan kehidupan kebangsaan kita bukan semakin mengecil, semakin besar," kata Paloh usai acara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Dalam kesempatan sebelumnya, Paloh mengaku belum mengetahui kabar soal perombakan kabinet dan mengatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Tetapi saya belum tahu itu, bagaimanapun kita tahu semuanya Presiden punya hak prerogatif untuk itu. Apa pun yang beliau akan lakukan itu memang hak yang melekat, prerogatif yang dimiliki," ucapnya.
Akhir-akhir ini isu perombakan kabinet kembali mencuat. Salah satu nama yang beredar dan terkena perombakan kabinet ialah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga kader Partai NasDem Siti Nurbaya.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menekankan pihaknya belum mendengar kabar tentang perombakan kabinet.
Hal itu disampaikan Yusuf menyoal beredarnya kabar akan dilakukannya perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
"Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa 'jika diperlukan'," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
Yusuf mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif mengenai perombakan kabinet ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menekankan bahwa perombakan kabinet hanya akan dilakukan jika diperlukan.
"Ya kalau diperlukan. Saya 'kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," jelas Jokowi di sela kegiatan kerja di IKN.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]