Kecurigaan keluarga semakin tinggi, dimana Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan RS Bhayangkara Tk.I R.Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang ditandatangani dr Asri Megaratri Pralebda, Sp.FM, tidak mencantumkan penyebab kematian korban.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, keluarga memberikan surat kuasa khusus kepada Kantor Hukum Dr HM Farhat Abbas SH MH & Rekan, beralamat di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta.
Baca Juga:
Tersangka Pemaksa Anak Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ditahan Polisi
"Kita minta polisi melakukan penyelidikan atas kejadian yang menimpa anak saya. Semoga dapat terungkap secara terang benderang," pungkas Sahnan.
[Redaktur : Dzulfadli Tambunan]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.