WahanaNews.co | Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, menilai perlunya ruang media sosial yang sehat dalam rangka sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih muda jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar partisipasi politik anak muda lebih meningkat dari sisi kuantitas dan kualitasnya.
Baca Juga:
Kondusif di Tahun Politik, Pimpinan Media Nasional Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sulsel
Arfianto membeberkan hasil angket yang dilakukan TII pada 26 Juli-12 Agustus 2022.
Berdasarkan survei yang dilakukan menggunakan metode snowballing yang melibatkan 85 responden anak muda dengan rentang usia 17 hingga 30 tahun, menunjukan 88 persen anak muda mengetahui dinamika sosial, politik, hukum, dan ekonomi berdasarkan media sosial.
Kemudian 89 persen anak muda mengetahui penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:
Tahun Politik, Ekonom Wanti-wanti Investasi Asing Turun
Selanjutnya, responden yang mengetahui Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sebanyak 76 persen mendapatkan informasi dari media sosial.
Arfianto menuturkan, berdasarkan temuan angket TII tersebut, media sosial merupakan saluran informasi yang dekat dengan anak muda.
Konsekuensi dari hal tersebut yaitu, pertama, anak muda untuk mendapatkan informasi tentang dinamika sosial politik bergantung pada informasi yang beredar di media sosial.