WahanaNews.co, Jakarta - Perwakilan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan pihak pengusul format baru untuk debat calon wakil presiden (cawapres) selama diskusi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini diungkapkan Tim Kampanye Nasional (TKN) dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Untuk itu, TKN meminta Anies untuk memeriksa kembali informasi tersebut setelah mengakui rasa keterkejutannya.
Usulan ini, menurut Dradjad H. Wibowo, anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada tanggal 29 November 2023 lalu.
Wibowo memastikan bahwa pihak Prabowo-Gibran juga hadir dalam diskusi tersebut, diwakili oleh delegasi yang terdiri dari 6 orang yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Dradjad kemudian mengungkapkan bahwa usulan atau masukan terkait format debat presiden dan wakil presiden yang berbeda, seperti yang terjadi pada tahun 2019, berasal dari pihak Anies-Cak Imin dan disampaikan oleh seorang ibu-ibu pada kesempatan tersebut.
"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," kata Dradjad mengutip Detik, Senin (4/12/2023).
Dradjad mengatakan, saat mendapatkan giliran berbicara, perwakilan Prabowo-Gibran juga menyampaikan beberapa masukan dan usulan.