WahanaNews.co, Jakarta - Otto Hasibuan membantah bahwa bantuan sosial (bansos) yang notabenenya program pemerintah Joko Widodo digunakan untuk kepentingan paslon 02 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca Juga:
Paslon Ahmad Rizal Ajukan Sengketa ke Bawaslu Labura Atas Putusan TMS KPUD
Hal itu disampaikan Otto sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran yang membantah tuduhan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bahwa pemerintah ugal-ugalan memberikan bansos demi memenangkan kubu 02.
Otto mengklaim bansos yang digelontorkan menjelang pemungutan suara itu semata-mata untuk masyarakat.
"Apa yang mereka dalilkan soal bansos sama sekali tidak terbukti untuk kepentingan dari 02, tetapi itu adalah kepentingan masyarakat," kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024) mengutip CNN Indonesia.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Otto pun berharap menteri-menteri terkait dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres. Menurutnya, kehadiran menteri-menteri itu justru akan memperkuat argumen kubu 02.
"Jadi, kami melihat di sini, sekiranya nanti menteri diundang, mudah-mudahan diundang oleh Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Otto menjelaskan bahwa pemberian bansos adalah bentuk pelaksanaan undang-undang APBN. Dia menyebut UU yang di dalamnya berisi tentang pengadaan bansos itu telah disepakati oleh DPR.