WahanaNews.co | Perempuan pemeran video viral di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), yang diidentifikasi sebagai Siskaeee atau S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, S mengaku melakukan aksi membuat konten pornografi tidak hanya di Bandara YIA, namun juga beberapa lokasi di Yogyakarta.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/12/2021).
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar Kombes Yuliyanto.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi pengacara.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
Ditangkap di Stasiun di Bandung
Diberitakan sebelumnya, S ditangkap saat hendak turun dari kereta di salah satu stasiun di Bandung.
Penangkapan S dibantu oleh Polwan dari Polrestabes Bandung.
"Yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir," tutur Yuliyanto.
Jika terbukti bersalah, Siskaeee dijerat UU tentang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.