WahanaNews.co | Kasus keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban penipuan mafia tanah masih terus bergulir.
Dua dari enam tanah milik keluarganya sudah dijual mafia ke pihak lain.
Baca Juga:
Polda Jateng Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah yang menangani administrasi pertanahan dan tata ruang buka suara.
Menteri ATR, Sofyan Djalil, mengimbau masyarakat agar ke depannya tidak ada yang mengalami kasus serupa.
Seperti apa tipsnya?
Baca Juga:
Kantor Staf Presiden Terima Pengaduan Korban Mafia Tanah Asal Blora Jateng
Jangan Gampang Percaya Pihak Ketiga
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah, termasuk selektif dalam menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Maka kalau sertifikat sudah ada harus hati-hati. Kemudian kalau misalnya mau mengalihkan, gunakan pihak ketiga yang dipercaya dan punya reputasi baik. PPAT itu tadi, sebenarnya memiliki peran untuk membantu masyarakat, membantu BPN, tapi banyak PPAT itu yang pagar makan tanaman. Kita mau pecat dan kita sudah lakukan. Mereka itu telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh negara," kata Sofyan.
Ikuti Program PTSL
Kementerian ATR/BPN tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah.
Hal ini merupakan upaya kementerian dalam rangka perbaikan sistem administrasi di kantor-kantor pertanahan.
Selain data yang tersedia sangat lengkap, digitalisasi data bidang tanah tersebut untuk meminimalisasi pemalsuan.
“Program PTSL sekarang itu penting sekali. Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain sehingga kalau seluruh tanah sudah terdaftar maka praktik yang seperti itu (mafia tanah) akan berkurang. Kedua, kita mendigitalkan sertifikat,” kata dia. [dhn]