WahanaNews.co | Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyarankan agar Badan Pertahanan Nasional (BPN) membenahi internal untuk memberantas mafia tanah.
Diketahui belakangan ini sejumlah pejabat BPN diciduk polisi lantaran terlibat kasus mafia tanah.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
"Jadi yang paling penting menurut hemat saya adalah pembenahan di internal, itu yang paling penting. Orang merasa kesulitan walaupun sekarang ini sudah ada istilahnya pelayanan satu pintu tetapi berurusan dengan BPN tetap saja ada masalah, ada birokrasi," kata Guspardi dalam diskusi 'Mafia Tanah Bikin Gerah' di YouTube MNC Trijaya, Sabtu (16/7/2022).
Guspardi mengatakan dirinya kerap menemukan adanya birokrasi di hampir seluruh kantor BPN. Katanya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto harus serius dalam membenahi hal ini.
"Ini adalah oknum, tapi kalau oknum itu hanya satu dua tempat di kabupaten kota, tapi hampir menyeluruh kami dapati ini birokrasi ini harus dibenahi juga oleh Pak Menteri (Hadi) ini," katanya.
Baca Juga:
Fakta-fakta Mafia Tanah di Ceger, Balik Nama Sepihak hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPN
Menurut Guspardi, pelaku kasus mafia tanah mudah dilakukan penangkapan. Dia berpandangan bahwa celah dalam masalah ini yakni berada di BPN.
"Mafia tanah saya pernah berapa kali sebagai narasumber di berbagai tempat, mafia tanah itu adalah sesuatu yang gampang untuk diselidiki, untuk ditangkap, untuk diproses. Mafia tanah itu pintu masuknya adalah BPN dulu. Kalau BPN dia betul-betul bekerja secara profesional, melihat data dan fakta terhadap persyaratan yang diberikan tentu ini tidak akan terjadi mafia tanah itu," ujarnya.
"Kalau BPN dia betul-betul bekerja secara profesional, melihat data dan fakta terhadap persyaratan yang diberikan tentu ini tidak akan terjadi mafia tanah itu. Jadi pintu masuknya semuanya terjadi duplikasi sertifikat terjadi sengketa terjadi mafia dan lain sebagainya itu tentu semuanya itu ditentukan ditetapkan oleh alas hukum yaitu sertifikat," sambungnya.