WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi masyarakat diturunkan polisi dalam Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Langkah ini menjadi bagian dari penertiban simbol-simbol kelompok yang dinilai menguasai ruang publik secara semena-mena dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
Pernah Ribut dengan Hengki Haryadi, Hercules Akhirnya Minta Maaf Setelah Videonya Viral
"Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/5/2025).
Wilayah Sawah Besar tercatat sebagai lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, yaitu 32 bendera dari berbagai ormas.
Penertiban dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek yang berada di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Kapolda Banten Perintahkan Pemetaan Kawasan Industri Rawan Premanisme
Selain mencopot atribut ormas, polisi juga menangkap dua pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks. Kedua pelaku yang diamankan adalah Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25). Keduanya meminta uang parkir liar sebesar Rp 20.000 sambil mengancam korban.
Mereka kini ditahan di Mapolres Jakarta Pusat dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya mencapai sembilan tahun penjara.
"Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapapun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas," ujar Susatyo.
Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam Operasi Anti Premanisme yang lebih luas, sebelumnya telah dideklarasikan oleh Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama ormas.
"Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata," kata Karyoto dalam apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, beberapa waktu lalu.
Karyoto juga menegaskan bahwa tidak semua ormas bersalah. Ia membedakan antara institusi ormas secara keseluruhan dan perilaku individu anggotanya.
"Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum," tandasnya.
Operasi Brantas Jaya dan Anti Premanisme merupakan respons cepat aparat terhadap meningkatnya keresahan publik akibat aksi intimidasi dan pelanggaran hukum oleh oknum di lapangan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]