WahanaNews.co | Polda
Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus memeriksa intensif dua orang keluarga
almarhum Akidi Tio, berkenaan dengan kepastian dana hibah Rp 2 triliun yang
akan mereka serahkan bagi masyarakat, untuk penanganan COVID-19.
Baca Juga:
Sholat Isya di Masjid Fatahillah, Wali Kota Binjai Serahkan Dana HibahÂ
Kedua orang yang diperiksa ialah putri Akidi bernama
Heriyanti dan dokter pribadi Akidi bernama dr Hardi Darmawan.
Keduanya dijemput anggota Ditreskrimum Polda Sumsel dari
sebuah kantor bank di Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil
minibus warna hitam.
Setelah tujuh jam diperiksa sekitar 20.20 WIB dr Hari
Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus
warna hitam. Sedangkan Heriyanti masih diperiksa oleh tim penyidik Reserse
Subdit II Kriminal Umum.
Baca Juga:
Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Kota Bekasi Sampaikan Hal Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar
Siallangan mengatakan keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait
kepastian uang senilai Rp 2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum
ada padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut tetapi
saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening
Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai
kejelasan," kata Kombes Hisar seperti dilansir Antara, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status kedua
orang tersebut karena sampai saat ini tim penyidik Reserse Kriminal Umum masih
menyelidiki keterangan yang mereka berikan. Polisi juga menanyakan asal usul
dana hibah kepada Heriyanti.