WahanaNews.co | Sidang kedua terkait kasus kebocoran data pribadi milik Denny
Siregar di Telkomsel berlangsung Kamis (7/1/2021), di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penggugat yang juga pegiat media
sosial, Denny Siregar, mengatakan, pihaknya
hadir dalam sidang itu. Termasuk dua kuasa hukumnya, Otto
Hasibuan dan Muannas Alaidid.
Baca Juga:
Soal Iriana Tidak Pernah Hadir Melayat, Denny Siregar: Gak Usah Sok Tahu!
Sementara dari pihak Telkomsel, mereka
menunjuk mantan Menteri Kehakiman dan HAM RI (1999-2004), Yusril Ihza Mahendra, sebagai pengacara.
"Hari
ini sidang kedua kasus kebocoran data gua di @Telkomsel.. Lawan bang @ottohsb
dan @muannas_alaidid di pengadilan nanti adalah@Yusrilihza_Mhd. Seru, gaessss..
Lawannya Kingkong," tulis Denny di akun Twitter-nya, Kamis (7/1/2021).
Lebih jauh, Denny menyebutkan sudah
seharusnya perusahaan plat merah itu menyewa pengacara kenamaan untuk menangani
kasusnya.
Baca Juga:
Tanggapi Ijazah Palsu Jokowi, Denny Siregar: Sebodoh Isu Kancing Jas
"Perusahaan
besar seperti @Telkomsel memang harus sewa pengacara mahal sekaliber Yusril..
Karena kalau mereka kalah dari bang @ottohsbdan @muannas_alaidid, gelombang
somasi akan datang dari konsumen yang dirugikan," sebutnya.
Bahkan, Denny menyebut menyewa
pengacara terkenal bisa menjadi salah satu cara menutupi kesalahan yang ada.
"@Telkomsel
harus lindungi bobrok di internalnya dengan makeup tebal"" sindirnya.