WahanaNews.co | Artis peran, Gisella Anastasia,
memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020), terkait kasus video
syur diduga dirinya.
Gisel
tiba di Polda sekitar pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Mantan
istri Gading Marten ini menolak memberikan komentar kepada awak media.
Gisel
langsung berlalu menuju ruangan pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya.
Ibu
satu anak tersebut terlihat datang mengenakan pakaian berwarna putih dan celana
berwarna krem.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Pemanggilan
Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya sempat diungkapkan langsung oleh Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat (13/11/2020).
Gisel
rencananya akan diperiksa sebagai saksi berkait kasus video syur tersebut.
"Pada
saat melakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA,
rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, ybs kami rencanakan hari Selasa
diundang ke sini," kata Yusri, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat
(13/11/2020).
Diberitakan
sebelumnya, Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang
menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia.
Pelaporan
itu dilakukan karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang
anak-anak.
Dua
pelaku penyebar video syur diduga Gisella Anastasia telah ditangkap dan
ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Pelaku
penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto
Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang
Nomor 44 2008 tentang pornografi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.