WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memanggil Anggota DPR RI Sadarestuwati (SDR) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Wilayah Surabaya, untuk tersangka DRS, dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SDR, Anggota Komisi V DPR RI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal alasan pemanggilan yang bersangkutan dan informasi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.
Namun pihak KPK memastikan semua pihak yang diduga mempunyai informasi yang relevan dengan penyidikan komisi antirasuah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penyidik KPK saat ini masih terus mengusut rangkaian kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.