"Selanjutnya kami akan terus mengembangkan apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kerugian yang ditimbulkan dari tindakan pelaku yaitu Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku kepada korban," ujar Iman.
Kepada polisi, SAN mengaku bahwa perbuatan tersebut sudah berjalan sejak Februari 2021 hingga saat ini.
Berdasarkan penjelasan pelaku, total jumlah korban ada sekitar 317 orang, dengan estimasi kerugian Rp 2,3 miliar.
Baca Juga:
Guru Besar IPB Sindir LSM yang Koar-koar Anti Sawit
Para korban berasal dari mahasiswa IPB dan sejumlah mahasiswa dari kampus lainnya.
Rincian kerugian yang masing-masing menimpa korban antara Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.
Sebelumnya diberitakan, 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online atau pinjol.
Baca Juga:
Dipolisikan Buntut Kasus PT Timah, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp271 Triliun
Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyebut, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh para mahasiswa IPB.
Para mahasiswa hanya merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.