WahanaNews.co, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga teroris berinisial DE yang telah ditangkap di Bekasi telah terlibat dengan kelompok terorisme selama 13 tahun.
Sebelumnya, DE menjadi anggota dari kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum bekerja sebagai karyawan di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa DE pertama kali bergabung dengan kelompok teror MIB yang dipimpin oleh WM sejak tahun 2010.
"Aslinya, ia terlibat dengan MIB di Bandung sebagai anggota dari kelompok pimpinan WM yang telah ditangkap itu. Kemudian, pada tahun 2014, ia secara resmi menyatakan setia kepada amir ISIS, dan baru pada tahun 2016, ia tercatat sebagai karyawan di PT KAI," kata Aswin di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa (15/8/2023).
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait hal ini.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Aswin juga menjelaskan bahwa sejak bergabung dengan ISIS, DE telah aktif dalam melakukan propagandanya melalui media sosial.
Dia seringkali mengunggah pesan-pesan ajakan atau imbauan untuk terlibat dalam aksi terorisme.
Selain itu, ia juga pernah merencanakan aksi amaliah atau serangan terhadap Mako Brimob dan Markas TNI.
“Sekitar tiga minggu ke belakang puncaknya bahwa yang bersangkutan terlihat giroh (hasrat)-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliah atau untuk melakukan aksi terorisme,” tuturnya.
Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
DE juga merupakan salah satu pendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial, khususnya melalui platform Facebook, untuk memotivasi orang untuk terlibat dalam aksi jihad.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa tersangka teroris berinisial DE telah merencanakan aksi penyerangan terhadap Mako Brimob Polri dan Markas TNI.
Informasi ini didasarkan pada hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan oleh penyidik terhadap DE.
“Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat,” ucap Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Juga terhadap beberapa markas tentara (TNI) yang sudah dikenali atau ditandai di-profiling oleh yang bersangkutan,” sambungnya.
Aswin juga menyebutkan, DE turut melakukan latihan-latihan terkait aksi penyerangan itu.
“Sudah beberapa kali melakukan latihan,” ucap Aswin.
Niatan itu muncul dalam benak DE usai dirinya melihat tayangan aksi pemberontakan para narapidana yang pernah terjadi di Mako Brimob.
Namun, tak dijelaskan tayangan mana yang dimaksudkannya tersebut.
“Nah, dalam pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan bahwa memang yang bersangkutan terinsipirasi karena memiliki giroh (hasrat) karena setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob,” jelasnya.
Menurut Aswin, dari aksi itu, kemudian penyidik melakukan penggeledahan dan menangkap DE.
Adapun DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
Dalam penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 AT Polri telah mengamankan barang bukti, yakni sejumlah identitas diri dan belasan senjata api.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]