WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi III DPR mengingatkan Polri agar tidak setengah hati membersihkan internal dari penyalahgunaan narkotika menyusul perintah tes urine serentak di seluruh jajaran kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menegaskan penanganan kasus narkotika yang melibatkan oknum internal Polri harus dilakukan secara serius dan konsisten agar tidak merusak kepercayaan publik, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi Pekan Depan
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas instruksi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri setelah masih ditemukannya anggota, termasuk perwira menengah, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Menurut Hasbiallah, pelaksanaan tes urine tidak boleh sekadar menjadi langkah simbolik atau pencitraan semata, melainkan harus berangkat dari komitmen menjaga muruah dan integritas institusi.
“Tes urine jangan hanya jadi simbol atau pencitraan. Ini harus menjadi bagian dari komitmen nyata membersihkan internal. Kalau aparatnya sendiri terlibat praktik haram narkoba, lalu masyarakat mau percaya kepada siapa?” tegas Hasbiallah.
Baca Juga:
Kerry Adrianto Riza Hadapi Putusan di Pengadilan Tipikor Jakpus
Legislator dari Fraksi PKB itu menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kapolri, namun ia mengingatkan implementasi di lapangan harus dilakukan secara transparan dan berada dalam pengawasan ketat.
Ia juga mendorong agar sanksi terhadap anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dijatuhkan tanpa pandang bulu demi menjaga kredibilitas institusi.
“Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan tanpa kompromi. Ini penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia menjalani tes urine secara serentak menyusul terungkapnya sejumlah kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri, salah satunya mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo, dikutip Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan langkah itu bertujuan memastikan seluruh personel Polri benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika serta menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]