WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi pengawasan laut di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok kembali dilakukan aparat gabungan untuk memastikan keamanan perairan dari ancaman pelanggaran hukum.
Dalam giat yang dipimpin Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok, tiga kapal asing menjadi sasaran pemeriksaan lantaran dinilai mencurigakan.
Baca Juga:
Tangkap Ikan di Laut Natuna, Kapal Asal Vietnam Diciduk KKP
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) di perairan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh tim Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menjelaskan tim bergerak menuju tiga kapal sasaran.
“Tim bergerak menuju tiga objek kapal yang dicurigai dan segera melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal yang menjadi sasaran tersebut yaitu kapal H 999, S 198, dan S 188,” ujarnya pada Kamis (13/8/2025).
Baca Juga:
Kapal Kargo Malta Terbakar di Perairan Sabang, Kemenhub Kirim Bantuan
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian seluruh Warga Negara Asing (WNA) di atas kapal, memverifikasi identitas awak, serta memeriksa kepatuhan terhadap aturan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada ketiga kapal tersebut.
Operasi ini melibatkan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran Kodam Jaya.