Terkait tersangka A yang melakukan laporan balik beberapa
waktu lalu, ia mengatakan bahwa semua sudah diproses, namun dalam gelar perkara
yang dilakukan ada barang bukti yang tidak bisa ditemukan yang dimaksud oleh
pelaku.
"Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan tindak
pidana-nya. Karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada perbuatan
pidana. Oleh sebab itu laporan balik A belum bisa diberikan kepastian
hukum," ujarnya.
Baca Juga:
Minta Transparan Kondisi Kesehatan, 238 Dokter-Nakes AS Desak Donald Trump Rilis Rekam Medis
Sebelumnya, seorang nakes di Bandarlampung dianiaya oleh
sejumlah orang saat sedang menjalani piket pada Minggu (4/7). Kejadian bermula
ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan
orang tua sakit di rumah, namun tidak diperbolehkan oleh nakes yang
bersangkutan karena mereka tidak membawa pasien ke lokasi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.