WahanaNews.co | Polda Metro Jaya segera memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya adalah terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Akan kita undang untuk klarifikasi, kita sedang merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (11/10).
Baca Juga:
Gantikan Budi Gunawan, Jokowi Tunjuk Herindra Jadi Kepala BIN
Meski demikian, Yusri belum bisa memastikan waktu pemeriksaan keduanya. Padahal, pada kesempatan sebelumnya dia menyatakan keduanya bakal diperiksa pekan ini.
"Mudah-mudahan (diperiksa pekan ini)," katanya.
Selain memeriksa Haris Azhar dan Fatia Maulida, lanjut Yusri, penyidik juga bakal memeriksa saksi-saksi. Akan tetapi dia tak merinci siapa saja yang bakal atau sudah diperiksa.
Baca Juga:
256 Pati Dimutasi Panglima TNI, Berikut Posisi Strategis yang Kena Rotasi
"Jelas pasti. Saya katakan ada, pasti ada (pemeriksaan) saksi-saksi," singkat Yusri.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.
Usut punya usut, pencemaran nama baik yang dimaksud Luhut ialah saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.