WahanaNews.co | Polisi mencokok seorang pria bernama Yusuf Daiman atau YD. Dia berseragam Polri dengan atribut jenderal bintang tiga di pundak.
YD diamankan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Ada info masyarakat di salah bank di wilayah Duren Sawit, seseorang berpakaian dinas bintang 3, setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata dia bukan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Sabtu (5/3).
Penanganan kasus polisi abal-abal ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sebab selain dugaan pelanggaran mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris jenderal, diduga YD juga melakukan penipuan terhadap seorang wanita dengan kerugian Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Yang bersangkutan kita limpahkan ke Polda, karena ada dugaan yang bersangkutan melakukan kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan," jelas Budi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, YD dicokok di rumahnya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Melalui tangan YD, polisi menyita barang bukti atribut seragam polisi berpangkat Komjen tanpa kartu tanda anggota (KTA).
"Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, enggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (Pakaian Dinas Upacara) pangkatnya lengkap gitu," ungkap Suyud.
Suyud mengaku masih mendalami profesi asli dari YD. Termasuk laporan penipuan yang diduga dilakukannya dengan korban seorang wanita.
"Korbannya bilang ditipu Rp1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, (mereka) janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu (YD), jadi ketemu di situ," Suyud menutup. [rin]