WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi mempertanyakan urgensi hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Budi Arie menyebutkan, selisih perolehan suara antara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan dua paslon lain sangat tinggi.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Sehingga, menurut dia, kecurangan tidak mungkin terjadi dan sulit dibuktikan jika selisihnya begitu tinggi.
"Hak angket gimana, (kalau) selisih (perolehan suara) 50 juta. Hak angket dari mana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana, 50 juta loh selisihnya. Kalau cuma 10.000 20.000 boleh, selisih 50 juta sehebat apa bisa curang 50 juta. Ya hak angket buat apa?" ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024) melansir Kompas.com.
Budi Arie juga menegaskan, hak angket sebenarnya bukan urusan pemerintah, melainkan partai politik.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Ia lantas mempertanyakan komitmen partai untuk merealisasikan hak angket itu.
"Bukan soal dihindari, partai mau enggak? Hak angket bukan urusan pemerintah, tapi partai. Kan DPR, partai, partainya mau enggak?" tegasnya. Selain itu, menurut Budi Arie, harus jelas benar tujuan dilaksanakannya hak angket.
Diketahui bahwa sampai saat ini belum ada pergerakan signifikan untuk merealisasikan hak angket DPR RI.