WahanaNews.co, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menduga adanya upaya penghambatan terhadap Prabowo-Gibran. TKN mengklaim telah mengidentifikasi tiga skenario yang mencurigakan terkait penjegalan tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jalan Sriwajaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/01/24). Habiburokhman menilai motif penjegalan itu karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Kami TKN mendeteksi kemungkinan adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau dengan cara-cara ilegal, unlawfull," kata Habiburokhman.
"Karena kita lihat elektabilitas Pak Prabowo itu tinggi sekali, jauh lebih tinggi dari pada dua paslon lainnya, baik dengan simulasi tiga paslon, atau simulasi jika ada putaran kedua, yaitu dengan dua paslon," sambungnya.
Habiburokhman menjelaskan apa yang disebutnya tiga skenario hitam itu. Skenario pertama, kata Habiburokhman, ada dugaan kecurangan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya berafiliasi ke partai tertentu.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Kecurangan tersebut antara lain dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau Kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu. Fenomena ini terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia," jelasnya.
Habiburokhman kemudian memberi contoh terkait tudingannya itu, yakni mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri kegiatan senam dari salah satu istri calon presiden. Ada juga, katanya, penggunaan APBD untuk membeli sesuatu yang identik dengan partai tertentu.
"Ini contoh yang terbarunya antara lain adalah dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah yang identik dengan warna parpol tertentu," ungkap dia.
"Yang kedua, dugaan mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu di Sulawesi Utara tanggal 17 Januari 2024 yang lalu," sambungnya.
Sebagai informasi, Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) telah membantah soal pengerahan Dharma Wanita untuk menghadiri kegiatan istri salah satu capres.
Habiburokhman juga menuding adanya pemanfaatan petugas pendamping desa dari Kementerian Desa untuk menjadi tim pemenangan salah satu pasangan calon. Dia mengklaim ada informasi soal tidak diperpanjangnya surat keputusan atau SK terhadap petugas pendamping desa jika enggan mendukung paslon tertentu.
Selain itu, dia juga menyoroti adanya peristiwa surat suara yang sudah tercoblos di Taiwan. Habiburokhman mengaku telah melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Skenario kedua, kata Habiburokhman, ialah munculnya isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, narasi yang dibangun itu sesat.
"Sebagaimana diatur Pasal 7A Undang-Undang (Dasar) 1945, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, ini dua-duanya secara rinci tidak terpenuhi," ujarnya.
Skenario ketiga, katanya, ialah memproduksi berita bohong. Dia mencontohkan peredaran koran Achtung.
"Lalu ya, mereka juga mengembuskan berita bohong soal adanya menteri yang ingin mengundurkan diri dari kabinet Pak Jokowi. Ada juga mereka mengembuskan berita ya, yang intinya ingin mengadu domba antara Prajurit TNI dengan masyarakat sipil," ucap dia.
"Kami minta ya kepada penegak hukum terkait baik Bawaslu, DKPP, kepolisian agar melakukan tugasnya dengan baik menangkal tiga skenario melawan hukum ini," sambung Habiburokhman.
Dia berharap tidak ada pihak yang melakukan hal-hal bertentangan dengan hukum dan konstitusi. Menurutnya, semua pihak harus bersikap ksatria.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang prorakyat ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan hukum dan konstitusi," ucapnya.
[Redaktur: Sandy]