WahanaNews.co, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya dugaan penganiayaan terhadap saksi selama penghitungan suara di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. TKN menyebut ada dua kejadian yang akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Terbaru adalah terjadinya dua tindak pidana penganiayaan terkait pemilu presiden dan wapres di mana korbannya adalah tim kami, tim Paslon 2," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga:
Drajad Wibowo Bahas Rencana Pembentukan Kementerian Perumahan oleh TKN Prabowo-Gibran
Habiburokhman mengatakan ada dua kasus yang ditemukan pihaknya. Pertama penganiayaan terhadap relawan bernama Edianto Simatupang di Kelurahan Padang Masiang dan saksi bernama James Nahampun di Kantor Camat Sirandorung.
"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," kata Habiburokhman.
"Saksi kami atas nama James Nahampun telah dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah. Saat ini korban telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah," sambungnya.
Baca Juga:
TKN Tantang Partai Banteng Tarik Semua Menterinya
Menurutnya, James mengalami penganiayaan saat menjadi saksi penghitungan suara ulang untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan Sirandorung.
Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengatakan dugaan penganiayaan terhadap James lantaran hasil Sirekap yang berbeda dengan bukti C1. Adu argumentasi hingga kekerasan tak terhindarkan di sana.
"Nah di situ kemudian saling ngotot di situ, supaya ada proses penghitungan ulang. Dan masih banyak lagi TPS-TPS yang lain, yang ketika dia ngotot untuk penghitungan ulang, tetapi pihak KPPS-nya tidak menghindarkan atau tidak menyetujui," ungkap Nusron.