WahanaNews.co | TNI Angkatan Darat berrjanji akan menindak tegas enam prajuritnya jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan sadis dengan cara mutilasi dua warga sipil di Mimika, Papua.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan, keenam prajurit tersebut saat ini tengah diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
“Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tatang dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).
Tatang mengungkapkan bahwa Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil terkait kasus ini.
Selain itu, Polres Mimika juga melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
“Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD,” imbuh dia.
Polda Papua saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang, enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.