Faizal Ramadhani, mengatakan Abu Bakar Tabuni terlibat dalam sejumlah insiden atau aksi gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Intan Jaya dan Tembagapura.
"Peran pertama terjadi pada tanggal 21 Oktober 2017, Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni terlibat dalam penembakan terhadap anggota Brimob atas nama Bharada Almin dan Brigadir Mufadol di Mile 69 Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika. Aksi tersebut mengakibatkan korban terkena peluru dan mengalami luka tembak di bagian perut kanan dan kaki kanan,” kata Ka Ops Damai Cartenz-2024.
Baca Juga:
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Pilot Asal Selandia Baru Glen Malcolm Conning
Aksi kedua terjadi pada 14 November 2017. Ketika itu Abu Bakar Kogoya terlibat dalam insiden penembakan terhadap sebuah mobil LWB di kilometer 69 Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika.
Penembakan tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian badan mobil dan melukai paha kiri dari korban yang bernama Raden Totok Soedewo.
“Pelaku kembali beraksi pada tanggal 30 Maret 2020, ia terlibat penembakan warga sipil di Parkiran Gedung OB-1, alun-alun Kuala Kencana Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. peristiwa tersebut telah menewaskan 1 orang warga negara asing dan menyebabkan 2 orang lainnya terluka,” lanjut Ka Ops.
Baca Juga:
Selandia Baru Keluarkan Pernyataan Resmi Setelah KKB Bunuh Pilot dan Hancurkan Helikopter
Menurut catatan kriminal pihak kepolisian, Abu Bakar Kogoya adalah individu yang terlibat secara aktif dalam serangkaian tindakan kekerasan yang membahayakan keamanan di wilayah Mimika.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.