Titipan dari mantan Bupati Lebak dua periode itu disampaikan saat Luhut berkunjung dan menghadiri acara tasyakuran di Jalan Raya Rangkasbitung - Pandeglang km 07, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Kamis (31/3/2022).
Luhut pun merespon, Ia mengatakan, jika salam tersebut bukanlah suatu masalah, selagi disampaikan dengan benar melalui DPR dan MPR.
Baca Juga:
Ibu Negara Mulai Berkemas
"Kita jangan ribut soal itu, gapapa. Selagi disampaikan dengan benar," kata Luhut kepada wartawan.
Menurutnya, soal perpanjangan masa kepemimpinan presiden sendiri haruslah mendapatkan persetujuan dari DPR dan MPR RI terlebih dahulu.
"Jadi gapapa, selagi disampaikan dengan benar. Kan ada DPR, MPR. Kalau dari DRP, MPR nya ga setuju, berati engga," tukasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.