WahanaNews.co, Jakarta - Di tengah berlangsungnya proses perhitungan suara di berbagai wilayah, artis kontroversial Vicky Prasetyo mengalami nasib yang kurang menguntungkan.
Vicky, yang sebelumnya diantisipasi sebagai salah satu calon legislatif dari kalangan artis yang gagal mewakili Partai Perindo untuk DPR RI di daerah pemilihan Jabar VI Kota Bekasi-Depok, kini harus menghadapi tuduhan penipuan.
Baca Juga:
Vicky Prasetyo Mau Nyalon Wali Kota Bekasi, Sudah Siap Bawa Program Ini
Saat ini, Vicky dihadapkan pada kasus dugaan penipuan setelah korban bernama Omri Manurung dan kuasa hukumnya melaporkannya ke Polres Karawang pada Kamis (29/2/2024) siang.
Kasus yang disangkakan melibatkan kerjasama proyek pembangunan lahan untuk arena olahraga dan venue konser di Karawang.
"Hari ini, sesuai dengan agenda kami mendampingi klien untuk melaporkan publik figur atas nama Vicky Prasetyo," ujar Alek Safri Winando, kuasa hukum pelapor di Mako Polres Karawang.
Baca Juga:
Miyabi Ketakutan Oleh Vicky Prasetyo, Ini Alasannya
Alek memberikan penjelasan bahwa Vicky Prasetyo dan kliennya terlibat dalam perjanjian kerjasama di mana Omri Manurung menyetujui satuan pekerjaan yang diberikan oleh Vicky Prasetyo.
Perjanjian pekerjaan antara kliennya dan Vicky terbentuk pada bulan September 2023. Hingga saat ini, progres pekerjaan yang telah dilakukan oleh Omri sudah mencapai sekitar 50 persen.
Alek menekankan bahwa kliennya telah mengirimkan invoice penagihan pembayaran kepada Vicky Prasetyo berkali-kali.
Sayangnya, Vicky tidak pernah melakukan pembayaran atas tagihan yang diajukan oleh Omri. Bahkan, menurut Alek, sampai saat ini tidak ada pembayaran yang diterima sama sekali.
Oleh karena itu, sebagai kuasa hukum Omri, saya hari ini mendatangi Polres Karawang.
"Melihat, hal ini bahwa Vicky Prasetyo tidak ada niatan baik untuk membayar sejumlah tagihan yang diajukan oleh Omri," ujarnya.
Vicky Prasetyo sendiri memiliki bisnis fasilitas olahraga mini soccer dan venue konser dengan nama Gladiator Arena Karawang, yang berlokasi di Kawasan 3 Bisnis Center, Jalan Lingkar Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, disebut Galadiator Arena Karawang.
Kontrak pekerjaan terjadi pada bulan September 2023 dengan pekerjaan pembangunan dua fasilitas mini soccer senilai Rp2,2 miliar yang harus selesai sampai bulan November 2023.
Di tengah perjalan Omri Manurung diberikan kembali pekerjaan pengecoran beton venue konser dengan nilai kontrak Rp1,6 miliar, sehingga totalnya nilai pekerjaan sebesar Rp3,8 miliar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]