WAHANANEWS.CO, Jakarta - Putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara pencegahan dirinya ke luar negeri.
Gugatan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Baca Juga:
Jadi Istri Menkeu Purbaya, Kesederhanaan Ida Yulidina Tuai Simpati Publik
Tutut mendaftarkan gugatannya pada Jumat (12/9/2025) dengan objek sengketa berupa keputusan Menteri Keuangan terkait pencegahan bepergian ke luar negeri.
Berdasarkan laman SIPP PTUN Jakarta, status perkara saat ini berada dalam tahap pemeriksaan persiapan.
Agenda pembacaan pemeriksaan persiapan berkas akan dilakukan majelis hakim pada Selasa (23/9/2025) pukul 10.00 WIB mendatang.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Blak-blakan: Gaji Turun, Gengsi Naik
Dalam perkara ini, Tutut diwakili oleh kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, yang sudah membayarkan panjar perkara sebesar Rp900.000.
Dari jumlah tersebut, pengadilan telah menarik Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, pemberkasan, PNBP surat panggilan bagi penggugat maupun tergugat, serta PNBP pendaftaran surat kuasa.
Hingga kini, laman PTUN Jakarta belum menampilkan nama majelis hakim yang akan menangani gugatan tersebut.
Identitas panitera pengganti maupun juru sita juga belum dipublikasikan secara resmi.
Tutut berperan sebagai penggugat, sementara pihak tergugat adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Keputusan Menkeu yang digugat Tutut adalah Keputusan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap dirinya dalam rangka pengurusan piutang negara tertanggal 17 Juli 2025.
Pada saat keputusan itu terbit, jabatan Menteri Keuangan masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati.
Detail mengenai isi gugatan maupun petitum Tutut hingga kini belum ditampilkan pengadilan.
Tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan baik dari pihak Tutut maupun Kementerian Keuangan terkait gugatan ini.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa baru saja dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani dalam prosesi serah terima jabatan di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Hanya beberapa hari setelah menjabat, Purbaya langsung menghadapi gugatan dari putri Presiden Soeharto tersebut.
Dalam sambutan usai dilantik, Purbaya menyatakan rasa hormat atas kepercayaan Presiden Prabowo Subianto kepadanya.
"Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya pribadi, sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan," ujar Purbaya.
"Saya merasa sangat hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya oleh Bapak Presiden untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia," tambahnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]