WahanaNews.co, Jakarta – Usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR, Kamis (14/3/2024) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar irit bicara.
Melansir CNN Indonesia, Indra keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.35 WIB. Ia langsung bergegas menuju mobilnya dan tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.
Baca Juga:
Sekjen DPR Indra Iskandar Gugatan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi
Indra hanya sesekali melambaikan tangan dan meminta wartawan bertanya langsung ke penyidik KPK soal materi pemeriksaan hari ini.
"Tanya penyidik," kata Indra.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan hari ini penyidik KPK memeriksa Indra dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas, Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar
Mereka ialah Erni Lupi Ratih Puspasari (PNS Setjen DPR RI/Staf Setkom VI); Firmansyah Adiputra (PNS Setjen DPR/Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR TA 2020); Moh Indra Bayu (PNS Setjen DPR/Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa); dan Masdar (PNS Setjen DPR/Pengadministrasi Umum/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR TA 2020).
Kemudian Mohamad Iqbal (PNS Setjen DPR/Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR TA 2020); Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR, tanggal 1 Juli 2019-sekarang); Rudi Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR 2019-2021); dan Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR/ Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR).
Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR.
Empat hal itu adalah Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.
Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah tujuh orang tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024. Dua di antaranya Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati.
Lalu, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).
[Redaktur: Alpredo Gultom]