WahanaNews.co, Jakarta - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi selama sekitar 2,5 jam. Ita enggan membicarakan materi pemeriksaannya.
Kader PDI Perjuangan (PDIP) itu menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa (30/7) karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujar Ita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB dan keluar dari Kantor KPK pada 11.37 WIB. Ita enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai pencalonan sebagai Wali Kota Semarang lagi.
"Saya mohon doa semuanya sesuai prosedur. Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," ucap Ita.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," sambungnya.
Pada hari ini, KPK juga memeriksa Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi yang bersangkutan.
"Betul saudara AB [Alwin Basri] dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan tertulis.
Ita dan Alwin Basri dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan sumber CNN Indonesia, sebagaimana dilansir, yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka ialah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta bernama Martono dan Rachmat. Mereka pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.
[Redaktur: Alpredo Gultom]