WahanaNews.co | Vicky Prasetyo
berencana menghadirkan ahli agama
ke sidang perkara pencemaran nama baik yang tengah melilitnya. Hal itu
disampaikan kuasa hukum sang presenter, Ramdan Alamsyah.
"Nanti akan ada," ujar Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga:
Gandeng Artis Mantan Pengguna, Kapolri Bakal Aktifkan Duta Antinarkoba
Selain itu, Vicky Prasetyo juga akan mendatangkan saksi yang
meringankan posisinya. Menurut Ramdan, mereka adalah orang-orang yang tahu
persis kronologi penggerebekan.
"Jadi mereka hadir dalam kejadian, tapi tidak dimasukkan ke
dalam BAP," jelasnya.
Saksi dari pihak Vicky Prasetyo dijadwalkan memberikan
keterangan dalam sidang yang akan digelar 2 pekan ke depan.
Baca Juga:
Rugi Belasan Miliar, Wika Salim Ancam Somasi Terbuka untuk Manajemennya
Vicky Prasetyo terlibat perkara pencemaran nama baik usai
dilaporkan Angel Lelga pada 2018.
Sang mantan istri ketika itu tidak terima dengan aksi
penggerebekan sang presenter yang dijadikan materi peliputan media
infotainment.
Dari hasil pemeriksaan, Vicky Prasetyo kemudian ditetapkan
sebagai tersangka. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.