Sebelumnya, potongan video yang menunjukkan Ferry Irawan meminta maaf kepada Venna Melinda yang tayang di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo menjadi viral. Dalam konten video tersebut, Denny Sumargo berbincang dengan kedua putra Venna Melinda, yaitu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Melansir CNNIndonesia.com, potongan video tersebut sudah dihapus dari konten tersebut. Denny Sumargo juga membenarkan bagian tersebut telah dihapus ketika menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Rabu (18/1).
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
"Di tempatku itu sudah aku potong. Waktu aku tayangkan itu aku lupa suruh anak-anakku untuk potong karena aku takut ke depannya bisa menjadi masalah," kata Denny Sumargo saat itu.
Kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda masih terus berjalan setelah Polda Jawa Timur resmi menahan Ferry Irawan pada Senin (19/1). Dalam kasus ini, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun.
Penyidik melakukan penahanan terhadap Ferry berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kewenangan yang diatur dalam Pasal 21 KUHAP.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
"Penahanan itu kan kewenangan penyidik sebagaimana Pasal 21 KUHAP," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (16/1).
Di dalam Pasal 21 KUHAP, diatur syarat objektif bahwa penahanan bisa diberlakukan kepada tersangka yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.