"Kami sudah mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pengelola advertising reklame iklan maupun yang menggunakan led videotron untuk tidak mengunggah materi-materi yang bernuansa politik selama pelaksanaan pemilu. Ini kami akan terus ingatkan kepada para pengelola advertising," tutur dia.
Sementara itu, Dede Jua selaku perwakilan dari pengelola videotron tersebut juga menyatakan pihaknya tak memiliki kaitan dengan institusi Polri.
Baca Juga:
Kampanye Akbar Agustiar-Edy di Kota Sampit, Dihadiri Kaesang Pangarep
Dede menegaskan penayangan iklan kampanye pada videotron di pospol Semanggi itu murni dilakukan oleh pihaknya.
"Dan terkait untuk konten itu sendiri, kami pengelola mengolah itu sendiri, dari alur klien, alur klien kontrak ke kami, meminta, dan kami untuk pembayaran, itu berbayar. Kami di sini pelaku usaha. Yang mana kami di sini tidak dituntut netral," ucap Dede dalam kesempatan yang sama.
Dalam kesempatan itu, Dede turut meminta maaf atas penanyangan kampanye pada videotron yang berlokasi di pospol Semanggi tersebut.
Baca Juga:
Kampanye Akbar, Heri-Sholihin Tekankan ’Perubahan’ untuk Kota Bekasi
"Di sini kami memohon maaf, apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut, yang seyogyanya itu memang kami pelaku advertising bukan ada berkaitan dengan Polri, tidak," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.