WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik hukum antara musisi Vidi Aldiano dan pencipta lagu legendaris Keenan Nasution mulai menyeruak ke publik.
Vidi digugat secara perdata senilai Rp 24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening".
Baca Juga:
Bendera Aceh Bakal Berkibar Lagi? Ini Jawaban Tegas Mualem dan Malik Mahmud
Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada media.
Yakup menegaskan, kliennya merasa terkejut dengan gugatan tersebut karena selama ini hubungan antara Vidi dan Keenan dinilai baik-baik saja.
“Beliau juga menyampaikan ya cukup kaget. Selama ini hubungan baik, selama ini dekat, tapi tiba-tiba ada hal seperti ini,” kata Yakup saat diwawancarai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Dituduh Gunakan Lagu 'Nuansa Bening' Tanpa izin, Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar
Gugatan dari Keenan Nasution telah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam gugatannya, Keenan menuduh Vidi telah menampilkan lagu "Nuansa Bening" secara komersial dalam lebih dari 300 pertunjukan sejak 2008 hingga 2024 tanpa izin resmi dari pencipta lagu.
Menanggapi tuduhan tersebut, Yakup menilai gugatan itu tidak memiliki dasar kuat. “Nah, itu salah satu bagian yang tidak berdasar,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. “Namanya juga hak warga negara, jadi enggak bisa dihalangi,” tambah Yakup.
Menurut Yakup, perkara ini masih dalam tahap awal proses hukum, termasuk pemeriksaan legalitas dokumen.
Ia menegaskan bahwa timnya akan mengikuti semua tahapan hukum yang berlaku dengan tetap menjaga etika dan menghormati semua pihak.
Salah satu langkah nyata Vidi dalam merespons perkara ini adalah dengan menurunkan lagu "Nuansa Bening" dari layanan musik digital Spotify.
Yakup menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dihapus, melainkan hanya ditarik sementara demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadi Vidi bukan menghapus,” kata Yakup. “Vidi menghormati karena proses ini sedang berjalan. Daripada muncul klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik mencabut dulu,” jelasnya.
Hingga kini, Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan langsung kepada media terkait polemik ini.
Namun Yakup memastikan, jika kondisi memungkinkan, kliennya akan berbicara sendiri kepada publik.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]