WahanaNews.co, Jakarta - Calon presiden Ganjar Pranowo menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya isu terkait dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso, yang diduga digunakan untuk mendukung kemenangannya dalam Pilpres 2024.
"Saya belum mengetahuinya, bahkan saya sama sekali tidak mengetahuinya," ujar Ganjar setelah pengambilan nomor urut di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023) malam, melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Ganjar menegaskan bahwa jika klaim tersebut tidak benar, itu dapat dianggap sebagai tindakan tidak netral yang perlu diatasi. Ia juga menekankan bahwa timnya tidak menggunakan metode semacam itu karena mereka tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya.
Sementara itu, calon wakil presiden yang mendampingi Ganjar, Mahfud MD, menyatakan bahwa isu terkait dokumen pakta integritas bukanlah masalah hukum.
Menurutnya, dokumen tersebut ditandatangani pada bulan Agustus sebelum calon presiden dan calon wakil presiden secara resmi ditetapkan oleh KPU RI. Oleh karena itu, pada saat itu belum ada calon resmi yang menjadi peserta kontestasi Pilpres.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
Mahfud menolak berspekulasi bahwa dokumen tersebut telah merusak netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Enggak, yang gitu kan bukan masalah hukum. Ya, biarkan aja kalau hukumnya di-clear-kan saja. Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi, kan," kata Mahfud usai menghadiri deklarasi relawan di Gedung Inews Tower, Selasa (14/11/2023).
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim ragu dengan keabsahan pakta integritas yang sebelumnya viral.
Pengalaman sejak Pilpres 2019, kata Chico, hoaks berbentuk testimoni-testimoni palsu, surat atau dokumen palsu biasanya sengaja disebarkan untuk menimbulkan friksi dan polarisasi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]